You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Bangunan di Tebing Kali Dibongkar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

3 Bangunan di Tebing Kali Dibongkar

Sebanyak tiga bangunan liar di bantaran Kali Baru, RT 01/09 Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur ditertibkan, Senin (29/8). Penertiban dilakukan karena bangunan berada di tebing kali dan rawan longsor.


Camat Pasar Rebo, Wahyu Supriyatna mengatakan, tiga bangunan yang dibongkar ini lokasinya sangat menjorok ke tebing. Dikhawatirkan jika dibiarkan akan tergerus longsor dan menimbulkan korban jiwa.

"Kita sudah ingatkan agar tiga bangunan itu dibongkar. Namun pemiliknya diam saja, akhirnya kita yang bongkar paksa," kata Wahyu, saat memimpin jalannya penertiban itu.

Lahan RPTRA Rawa Bunga Mulai Diukur

Menurutnya, bangunan rumah tinggal permanen ini dibangun lebih dari empat tahun. Dalam penertiban ini pihaknya tidak memberikan ganti rugi maupun relokasi ke rumah susun.

Penertiban melibatkan sekitar 25 personel. Terdiri dari unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP, FKDM, tokoh masyarakat dan TNI/Polri. Penertiban juga berjalan lancar.

Bari (50), salah seorang pemilik bangunan mengaku pasrah saat rumahnya dibongkar petugas. Ia mengaku nekat membangun di tebing lantaran tidak memiliki uang untuk membangun rumah. Apalagi di lokasi sekitar juga ada beberapa bangunan yang menjorok ke tebing.

"Ya pasrah saja, mau bagaimana lagi. Rencana mau nyari kontrakan dekat sini saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik